PALEMBANG, umkmpalembang.com — Guna memberikan jaminan rasa aman bagi masyarakat serta menjaga iklim aktivitas perniagaan malam tetap kondusif, jajaran Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang bersama unit reskrim polsek jajaran memperketat pengawasan teritorial secara masif. Langkah tegas ini dibuktikan dengan penangkapan sejumlah pelaku kejahatan jalanan (street crime) serta pendirian posko pengawasan terpadu di beberapa titik rawan kriminalitas di Kota Pempek.

Operasi penindakan yang digelar intensif dalam sepekan terakhir ini menyasar aksi pencurian dengan kekerasan (curas/begal), pencurian dengan pemberatan (curat), tawuran pemuda bersenjata tajam, serta aksi pemalakan yang kerap menyasar pengendara jalanan dan pedagang kaki lima saat dini hari.

Ringkus Pelaku Kejahatan Jalanan Bersenjata Tajam

Kapolrestabes Palembang melalui Kasat Reskrim dalam keterangan resminya mengungkapkan, salah satu penindakan menonjol berhasil dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Plaju bersama Tim Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang. Petugas berhasil membekuk tersangka berinisial RK (24) dan MR (22) yang sempat buron usai melakukan aksi penyerangan dan perampasan sepeda motor di kawasan Seberang Ulu.

Dari tangan para tersangka, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis parang sepanjang 60 sentimeter, satu unit sepeda motor hasil kejahatan tanpa kelengkapan surat, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.

"Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan jalanan yang mencoba mengusik ketenangan Kota Palembang. Tindakan tegas dan terukur akan diberlakukan kepada siapa saja yang berani mengancam keselamatan fisik maupun harta benda masyarakat," tegas pihak kepolisian saat konferensi pers di Mapolrestabes Palembang.

Kedua tersangka kini telah diamankan di sel tahanan dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman pidana hukuman penjara maksimal 9 hingga 12 tahun.

Siagakan Posko Terpadu 24 Jam di Titik Rawan

Selain fokus pada penegakan hukum represif, Polrestabes Palembang juga memperkuat strategi pencegahan preventif dengan menyiagakan Posko Pengawasan Kamtibmas Terpadu. Posko-posko ini ditempatkan di koridor strategis yang memiliki mobilitas tinggi sekaligus tercatat rawan gesekan malam hari, antara lain:

  • Kawasan Seberang Ulu: Meliputi titik persimpangan Plaju, Kertapati, serta akses keluar-masuk perbatasan lingkar selatan.
  • Kawasan Jembatan Ampera & Jembatan Musi IV/VI: Mengantisipasi aksi balap liar dan pemalakan pengunjung wisata malam.
  • Kawasan Sudirman hingga Dempo: Memastikan jalur sentra kuliner dan perdagangan tetap terlindungi dari premanisme.

Posko terpadu tersebut diisi oleh personel gabungan Samapta, Reskrim, Intelkam, dan melibatkan unsur TNI serta Satpol PP Kota Palembang. Petugas bersiaga 24 jam dengan sistem patroli mobile menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat bersirene biru (*Blue Light Patrol*).

Dukungan bagi Aktivitas Ekonomi dan UMKM Malam

Peningkatan intensitas pengamanan ini disambut sangat positif oleh para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Palembang. Sebagaimana diketahui, geliat roda ekonomi kota ini sangat hidup pada malam hari, terutama para pedagang di kawasan sentra kuliner pempek, angkringan, kopi jalanan, hingga pasar subur tradisional.

Banyak pelaku usaha yang terdaftar pada Direktori UMKM Kota Palembang yang beroperasi hingga larut malam atau dini hari, seperti di kawasan Pasar 16 Ilir, 26 Ilir, dan Jalan Sudirman. Adanya posko keamanan dan patroli rutin membuat para pedagang dan pembeli merasa tenang saat bertransaksi.

"Kalau patroli polisi sering lewat dan ada posko di dekat sini, pembeli yang mau makan pempek atau cari oleh-oleh tengah malam jadi tidak was-was lagi. Kami para pedagang pun bisa berjualan dengan aman," tutur salah seorang pemilik gerai kuliner di kawasan Ilir Timur.

Imbauan Hotline Bantuan Polisi 110

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palembang untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, aksi premanisme, atau indikasi kejahatan di lingkungan masing-masing melalui saluran siaga:

  • Layanan Call Center Polisi Bebas Pulsa: 110 (Aktif 24 Jam).
  • WhatsApp Pengaduan Dumas Presisi Polda Sumsel: 0813-70002-110.

Masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada, menghindari melintasi ruas jalan yang gelap dan sepi seorang diri pada dini hari, serta memastikan kelengkapan kunci ganda pada kendaraan yang diparkir.